Skip ke Konten

Pasca Evaluasi Pelayanan Publik, Lapas Bengkulu Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Antar-Seksi

2 September 2026 oleh
Bencoolenews

Bengkulu – Menindaklanjuti hasil pemaparan evaluasi tata kelola dan pelayanan publik bidang pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu langsung mengambil langkah konkret untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

 

Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan pada Rabu (02/09) dengan melibatkan jajaran struktural serta seluruh seksi di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Bengkulu untuk memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran membahas sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengelolaan pelayanan publik. Pembahasan diarahkan pada penguatan standar pelayanan, kepastian waktu penyelesaian layanan, akuntabilitas proses, serta peningkatan koordinasi antarbagian agar pelayanan berjalan lebih efektif, transparan dan terukur.

 

Dalam bahan evaluasi tata kelola pelayanan publik bidang pemasyarakatan, terdapat sejumlah layanan yang menjadi perhatian, termasuk layanan Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Penguatan standar waktu atau Service Level Agreement (SLA), pengendalian proses, keterlacakan data, hingga penguatan kompetensi petugas menjadi bagian penting dalam agenda perbaikan.

 

Jajaran Lapas Bengkulu juga menempatkan koordinasi lintas seksi sebagai salah satu kunci dalam memastikan pelayanan tidak berjalan secara parsial. Masing-masing seksi didorong untuk melakukan evaluasi terhadap tugas dan layanan yang menjadi tanggung jawabnya, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi kualitas maupun ketepatan waktu pelayanan.

 

“Evaluasi tidak berhenti pada pemaparan. Yang terpenting adalah bagaimana hasil evaluasi tersebut kita tindak lanjuti dan diwujudkan dalam perbaikan pelayanan sehari-hari,” ujar Julianto Budhi Prasetyono.

 

Ia menegaskan, seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang sama bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama. Setiap proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan, terdokumentasi dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan, serta mengedepankan integritas.

 

Selain aspek pelayanan, penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) juga menjadi perhatian. Dalam rekomendasi perbaikan, penguatan integritas dan keterlacakan data dilakukan melalui pengendalian perubahan data, audit trail, serta mekanisme monitoring terhadap perubahan informasi.

 

Melalui tindak lanjut tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu berupaya membangun budaya kerja yang semakin responsif terhadap evaluasi dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Setiap seksi diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel dan berintegritas.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan Lapas Bengkulu dalam mendukung arah perbaikan tata kelola pelayanan publik bidang pemasyarakatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemasyarakatan dapat terus diperkuat.

di dalam Berita
Share post ini