Bengkulu — Komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran struktural mengikuti Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Berdasarkan undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, rapat digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari tindak lanjut proses evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Rapat ini menjadi bagian penting dari rangkaian kerja Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelumnya, tim telah melakukan pembahasan mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap layanan publik, termasuk identifikasi titik rawan, peninjauan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, proses bisnis, hingga pembagian kewenangan antara pusat, kantor wilayah, dan UPT.
Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi mendorong perubahan nyata dalam sistem pelayanan. Salah satu fokus yang ditekankan dalam proses evaluasi adalah memastikan pelayanan semakin pasti, transparan, akuntabel, serta mampu menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Selain itu, tim juga mendorong penerapan manajemen risiko dalam tata kelola pelayanan publik, termasuk pemetaan potensi risiko, titik rawan penyimpangan, penguatan pengawasan internal, serta penyusunan rekomendasi dan rencana aksi perbaikan.
Bagi Lapas Kelas IIA Bengkulu, keikutsertaan dalam pemaparan hasil akhir tersebut menjadi momentum untuk memahami hasil evaluasi secara menyeluruh sekaligus menjadi bahan penguatan terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan di satuan kerja.
Julianto Budhi Prasetyono bersama jajaran struktural menyimak pemaparan dan arahan yang disampaikan dalam rapat sebagai bagian dari upaya memastikan setiap layanan di Lapas Bengkulu terus berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan.
Pembenahan tata kelola pelayanan publik juga memiliki arti penting dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Karakter layanan Pemasyarakatan bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan warga binaan, keluarga, maupun masyarakat, sehingga aspek kepastian layanan, transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui hasil evaluasi tersebut, jajaran Lapas Bengkulu diharapkan dapat terus mengidentifikasi ruang perbaikan dan mengimplementasikan langkah-langkah penguatan pelayanan secara berkelanjutan.
Keikutsertaan dalam rapat ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk mendukung arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan penerima layanan.