Skip ke Konten

Lapas Bengkulu Data Kasus Katarak WBP, Siapkan Operasi untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

27 Agustus 2026 oleh
Bencoolenews

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melalui tenaga kesehatan bekerja sama dengan tenaga kesehatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan pendataan kasus katarak pada narapidana dan anak binaan, Kamis (27/08).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan narapidana dan anak binaan sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait persiapan pelayanan operasi katarak bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk memetakan kebutuhan pelayanan kesehatan mata, khususnya bagi narapidana dan anak binaan yang mengalami keluhan atau gangguan penglihatan yang mengarah pada katarak.

 

Tenaga kesehatan melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal terhadap warga binaan. Bagi mereka yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal berpotensi mengalami katarak, selanjutnya akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis mata pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan guna memperoleh diagnosis dan penilaian medis secara lebih komprehensif.

 

Pemeriksaan lanjutan tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan indikasi serta kebutuhan tindakan operasi katarak. Pelaksanaannya diupayakan melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemanfaatan kepesertaan BPJS Kesehatan, kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi profesi dokter spesialis mata, maupun mitra terkait lainnya.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, melalui jajaran tenaga kesehatan mendukung penuh pelaksanaan pendataan tersebut sebagai bagian dari komitmen Lapas Bengkulu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada narapidana dan anak binaan.

 

“Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan warga binaan yang memiliki gangguan penglihatan dapat teridentifikasi dan memperoleh tindak lanjut medis sesuai kebutuhannya,” ujar jajaran Lapas Bengkulu.

 

Hasil pendataan selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang untuk memastikan seluruh narapidana dan anak binaan yang telah terdiagnosis maupun berpotensi menderita katarak tercatat dengan baik. Data tersebut menjadi bahan dalam pemetaan kebutuhan pelayanan operasi katarak secara lebih terarah.

 

Melalui kegiatan ini, Lapas Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan. Tidak hanya berorientasi pada penanganan penyakit, upaya tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan hak kesehatan narapidana dan anak binaan agar dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi kesehatan yang lebih baik.

 

Langkah pendataan kasus katarak ini diharapkan dapat menjadi awal dari tersedianya akses pemeriksaan dan penanganan medis yang tepat, sehingga warga binaan yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan operasi katarak sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan medis yang berlaku.

di dalam Berita
Share post ini