Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bengkulu tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan menjadi bagian dari proses pengisian serta penataan jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu.
Pelaksanaan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu Nomor WP.8-346.SA.03.03 Tahun 2026 tentang pemberhentian dari jabatan pelaksana dan jabatan manajerial Eselon V serta pengangkatan dalam jabatan manajerial Eselon V.
Selain pejabat manajerial, kegiatan tersebut juga mencakup pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi pejabat nonmanajerial serta pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu bertempat di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Dalam daftar pejabat yang dilantik, sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemasyarakatan Bengkulu turut mengalami perubahan. Di antaranya Herry Hasudungan Simatupang yang mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, serta Herisistam yang diangkat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu.
Penataan jabatan tersebut juga mencakup sejumlah pejabat pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Curup, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Kelas IIB Arga Makmur, serta Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola organisasi serta penempatan pejabat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya penyegaran dan pengisian jabatan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Bengkulu dapat berjalan semakin efektif dan optimal.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu turut hadir dalam agenda tersebut sebagai bagian dari jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu. Lapas Kelas IIA Bengkulu sendiri ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan berdasarkan surat resmi Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu.