Bengkulu – Komitmen terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang sesuai ketentuan serta pemenuhan hak-hak warga binaan kembali mendapat pengawasan langsung dari aparat peradilan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menerima kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tais Kelas II dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan atas Putusan Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Senin (03/08).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Hakim Wasmat Rohmat bersama rombongan dan disambut langsung oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Bengkulu, M. Kevin Yosiva, didampingi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), M. Aris Kurniawan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya serta melihat secara langsung kondisi pembinaan dan pelayanan yang diterima warga binaan selama menjalani pidana.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas utama di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Dapur Elok, guna melihat secara langsung proses pengolahan makanan serta standar kebersihan dan kelayakan konsumsi bagi warga binaan.
Selanjutnya, rombongan meninjau Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk memastikan layanan kesehatan bagi warga binaan berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Masjid An-Nur Lapas Bengkulu, sebagai sarana pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan.
Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Bengkulu, M. Kevin Yosiva, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan pengawasan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat peradilan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
"Kunjungan Hakim Wasmat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang sangat penting. Selain memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menunjukkan bahwa pelayanan, pembinaan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan terus menjadi perhatian kami," ujarnya.
Sementara itu, Hakim Wasmat Rohmat mengapresiasi keterbukaan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam memberikan akses terhadap pelaksanaan pengawasan. Menurutnya, pengawasan dan pengamatan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga melihat secara langsung kondisi pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa Lapas Bengkulu selalu berkomitmen mendukung setiap bentuk pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Hakim Pengawas dan Pengamat, kami terus berupaya memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai peraturan, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Harapannya, masyarakat semakin yakin bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pada pembinaan yang berkualitas," tegas Kalapas.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Tais Kelas II dan Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin erat sehingga pelaksanaan putusan pengadilan, proses pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan dapat terus berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.